Dasco menambahkan sebagai pimpinan DPR dirinya telah berkomunikasi dengan banyak pihak, termasuk dengan otoritas sebagaimana yang disebutkan di dalam surat yang dikirimkan Dubes Essam ke Ketua DPR RI mengenai perkembangan kuota haji ini.
Komunikasi yang dimaksud yakni tanggapan pemerintah Arab Saudi mengenai kepastian kuota haji untuk Indonesia.
Menurut Dasco, hingga tanggal 28 Mei 2021, pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: DPR: Ada Informasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021
Karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, tidak mungkin Indonesia dapat memberangkatkan jamaah haji.
Sebab, di sisi lain, pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan karena telah lewat dari batas waktu yang diminta Pemerintah Indonesia yaitu tangal 28 mei 2021.
“Maka dari itu, saya mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia,” ujar Dasco.
Lebih lanjut Dasco mengakui keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Sempat Dilarang, Warga 11 Negara Ini Boleh Masuk Arab Saudi, Termasuk Indonesia?
Untk itu, Dasco meminta Dubes Essam dapat memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi Covid-19.
“Saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini,” ujar Sufmi Dasco.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.