Kompas TV nasional berita utama

Menag: Indonesia Batal Berangkatkan Jemaah Haji 2021

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 14:08 WIB
menag-indonesia-batal-berangkatkan-jemaah-haji-2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M (Sumber: istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

Dalam kesempatan ini, turut hadir mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas di antaranya Anggota Komisi VIII DPR, Perwakilan PBNU, Perwakilan MUI, dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Baca Juga: Keputusan Ibadah Haji 2021 Segera Diumumkan, Menag Masih Belum Tahu Kriteria Arab Saudi

Sebelum pernyataannya hari ini, Yaqut sempat menyampaikan Indonesia juga terkendala soal pembatasan perjalanan.

“Kalau informasi yang beredar, dari 20 negara yang di-banned itu, 11 yang boleh, 9 belum termasuk Indonesia. Itu untuk penerbangannya bukan untuk (kuota) ibadah haji, itu harus dicatat, itu untuk penerbangannya,” jelas Menag.

“Kuota dari mana, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu,” tambahnya.

Tidak bisanya Indonesia mendapatkan kuota haji 2021 diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Indonesia tidak bisa memberangkatkan karena terkendala vaksin.

Pasalnya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO sehingga ditolak oleh pemerintah Arab Saudi. Sinovac, baru mendapatkan sertifikasi dari WHO kemarin Rabu (2/6/2021).

“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu, karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji,” katanya.

Dengan fakta penolakan Arab Saudi memberi kuota bagi Jemaah calon haji Indonesia, Sufmi berharap pemerintah menjadikan ini sebagai pelajaran.

“Ini untuk pelajaran juga bagi kita, supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi sejauh ini mensyaratkan jemaah haji yang nantinya dibolehkan menunaikan ibadah haji bila sudah mendapat sejumlah vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.

Sementara di Indonesia, sebagian besar masyarakat yang menjalani vaksinasi mendapatkan vaksin Sinovac.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x