JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Terkait hal tersebut, polisi mempertimbangkan langkah penjemputan paksa akibat ketidakhadiran Firli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyatakan kuasa hukum Firli mengajukan penundaan pemeriksaan pada Kamis (28/11) pagi.
Tim penyidik Polda Metro Jaya kini mempersiapkan langkah selanjutnya, mengingat Firli telah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka oleh Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
#firlibahuri #polisi #kpk
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Tambang Ilegal, DPR Sebut akan Panggil Kapolda Sumbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.