JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Habiburokhman menyebut pemanggilan kepada pihak terkait akan dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024.
Pemanggilan ini dijadwalkan setelah masa libur usai, mengingat banyak pihak yang masih berlibur pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
#polisi #tambangilegal #dpr
Baca Juga: Update! Oknum Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jateng Ditangkap, akan Jalani Sidang Etik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.