JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar soal adanya pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan sebagai ASN muncul hari ini (30/5).
Pegawai KPK meminta penundaan sambil menunggu penyelesaian polemik 51 pegawai yang tidak diterima.
Permintaan penundaan pelantikan ini dikabarkan sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang tak lolos mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan sebagai salah satu syarat penerimanaan sebagai ASN.
Kabar ini dibenarkan oleh sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes kebangsaan.
Sebelumnya BKNmengatakan mengatakan ada 51 dari 75 pegawai gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan memiliki nilai merah dan tak memungkinkan dibina untuk menjadi ASN.
Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko mengatakan ada sekitar 600 ratus pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan untuk menunda pelantikan sebagai ASN.
Sujanarko mengatakan salah satu alasan penundaan adalah karena para pegawai yang lulus, meminta agar polemik soal Tes Wawasan Kebangsaan ini, harus diselesaikan terlebih dahulu. Ia menyebut perwakilan dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK, mengapresiasi, dukungan yang diberikan pegawai KPK yang lulus.
Mantan Juru Bicara KPK,Febri Diansyah menilai permintaan penundaan pelantikan pengawai KPK menjadi ASN adalah bentuk solidaritas.
Mereka yang lolos tes wawasan kebangsaan dan meminta penundaan pelantikan harus didengar aspirasinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.