JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo melantik Sugianto Sabran dan Edy Prawoto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024.
Kedua pasangan tersebut dilantik di Istana Negara berdasarkan keputusan Presiden Nomor 76 tahun 2021 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
Seusai lagu kebangsaaan Indonesia Raya, Sugianto Sabran dan Edy Prawoto dipandu Presiden Joko Widodo mengucap sumpah jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Tengah.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Sugianto Sabran dan Edy Prawoto.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
Seusai pelantikan, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin memberi selamat kepada Sugianto Sabran dan Edy Prawoto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Tengah diikuti sesi foto bersama.
Sebagai informasi, Sugianto Sabran dan Edy Prawoto memenangkan Pilkada Kalimantan Tengah pada 2020 dengan perolehan suara sebanyak 536.128.
Sugianto Sabran dan Edy Prawoto, mengalahkan pasangan Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar.
Dalam Pilkada Kalteng, Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsititusi, tapi ditolak.
Kemudian, KPU Kalimantan Tengah mengeluarkan surat Nomor: 06/Pl.02.7-Kpt/62/Prov/II/2021 sebagai penetapan Sugianto Sabran dan Edy Prawoto sebagai calon terpilih Pilkada Kalteng.
Sugianto dan Edy diusung oleh PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, PPP, dan Partai Perindo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.