Baca Juga: Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Khofifah Ingatkan Kepala Daerah dan ASN Jaga Pemerintahan Bersih
“Kemudian setelah kita mendapatkan 18 saksi, kemudian pemeriksaan tersangka, kemudian kita gelarkan dan daripada peserta gelar semuanya itu menyetujui bahwa kasus ini naik ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
“Sehingga dengan dinaikkan penyidikan yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” tambahnya.
Sebelumnya, Argo mengatakan OTT kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, dilakukan setelah menerima laporan. Dalam OTT tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan KPK yang juga menerima laporan serupa.
Baca Juga: KPK: OTT Bupati Nganjuk Merupakan Rangkaian Penyelidikan Bareskrim Polri
Tapi kemudian, Bareskrim Polri dan KPK untuk pertama kalinya menjalankan supervisi dalam pemberantasan korupsi.
Berangkat dari laporan dan 4 kali koordinasi, penyidik Bareskrim dan KPK berangkat ke Nganjuk, Jawa Timur.
Kemudian, tahap awal dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, penyidik menangkap sejumlah camat.
Baca Juga: KPK: OTT Bupati Nganjuk Merupakan Rangkaian Penyelidikan Bareskrim Polri
Perantara kepentingan sejumlah Camat yang berkeinginan mendapatkan jabatan adalah ajudan Bupati Nganjuk. Dalam OTT yang dilakukan Bareskrim Polri dan KPK, ajudan Bupati Nganjuk kemudian ditangkap.
Setelah sejumlah Camat dan ajudan ditangkap, penyidik Bareskrim Polri dan KPK kemudian menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat.
Kini, 7 tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.