JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membantah organisasi yang berdiri pada 1998 silam itu merupakan organisasi teroris.
Rizieq menyebut organisasi yang dibesarkan dirinya itu justru mencintai Pancasila. Sebab, menurutnya, dasar negara tersebut merupakan peninggalan ulama.
Pernyataan tersebut dikatakan Rizieq saat sidang dihadapan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Maaf dan Mengakui Adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan
Awalnya Hakim Suparman menanyakan kepada Rizieq terkait niatan FPI sebagai sebuah organisasi apakah memiliki niatan untuk mengganti Pancasila seperti apa yang dilakukan organisasi teroris.
Menanggapi hal itu, Rizieq langsung membantah pertanyaan majelis hakim dan menyebutkan bahwa pihaknya sangat tidak setuju apabila Pancasila diganti.
Rizieq menerangkan, selama FPI berdiri sejak 1998 hingga akhirnya dibubarkan pada Desember 2020, organisasi tersebut tidak pernah memiliki masalah terhadap Pancasila.
"Jadi kami di FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila bahkan kami tidak setuju kalau Pancasila diganti. Kenapa kami tak setuju? Karena Pancasila peninggalan ulama," kata Rizieq dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Tak hanya itu, lanjut Rizieq, Pancasila menurut FPI juga bukan hanya sebagai pilar negara melainkan sudah menjadi fondasi atau dasar negara.
Baca Juga: Hakim Tanya Visi Misi FPI, Rizieq: Dasar Bernegara FPI adalah Pancasila!
Dengan begitu, dirinya membantah keras dan menyatakan tak sependapat dengan kelompok teroris yang ingin mengganti Pancasila.
"Maka dengan kelompok-kelompok yang tadi Pak Majelis Hakim sebutkan ada kelompok yang terduga teroris menolak Pancasila dan sebagainya, kami tidak sependapat dengan mereka," ucapnya.
Lebih lanjut Rizieq mengatakan, Pancasila yang menjadi dasar negara itu tidak pernah bertentangan dengan Islam maupun sebaliknya.
"Saya jelaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, dan Islam tidak bertentangan dengan Pancasila," kata Rizieq.
Tak cukup sampai di situ, Suparman Nyompa kembali melayangkan pertanyaan ke Rizieq Shihab terkait dengan terorisme.
Dalam pertanyaan terakhirnya tersebut, Majelis Hakim menanyakan kepada Rizieq terkait hubungannya dengan pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.
Mendengar pertanyaan tersebut, Rizieq kembali membantah dan menyatakan bahwa dirinya hanya tahu Abu Bakar Al Baghdadi dari media.
"Saya tidak kenal, saya tahunya dari media," jelasnya.
Baca Juga: Ketika Rizieq Shihab Mengakui Ada Pelanggaran Prokes Saat Acara Pernikahan Anaknya di Petamburan
Adapun dalam perkara yang disidangkan ini Jaksa Penuntut Umum mendakwa eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan lima mantan Petinggi FPI melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di kediamannya Petamburan Jakarta Pusat.
Dirinya didakwa menghasut dan mengundang massa untuk datang berkumpul menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya saat mendatangi Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet pada 13 November 2020.
Padahal saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata, 'Semua yang ada di sini insya Allah besok malam di Petamburan, kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus saya undang juga seluruh habib, karena saya akan menikahkan putri kami yang keempat'," kata Jaksa.
Baca Juga: Rizieq Shihab Berterima Kasih pada Mahfud MD di Persidangan, Kenapa?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.