Kompas TV nasional hukum

Kapolri: Tidak Ada Toleransi bagi Para Pengguna Hingga Pelaku Utama Narkoba

Kompas.tv - 28 April 2021, 22:45 WIB
kapolri-tidak-ada-toleransi-bagi-para-pengguna-hingga-pelaku-utama-narkoba
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan keluarga besar Polri turut merasakan keprihatinan mendalam terkait KRI Nanggala 402 yang masuk fase tenggelam, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mamastikan tidak pandang bulu untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus narkoba.

Sigit telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas jaringan narkoba. Mulai dari pengguna hingga ke pelaku utama.

"Tidak ada toleransi bagi para pengguna atau pun pelaku utamanya. Beri tindakan tegas dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Sigit dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Peredaran Gelap Narkoba Jenis Shabu 2,5 Ton Jaringan Timur Tengah

Lebih lanjut, Sigit meminta kepada seluruh jajaran Polri dapat berkoordinasi dengan seluruh stakeholder seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai Kemenkeu serta Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham.

Koordinasi kepada Ditjenpas ini untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

"Lalu dengan rekan-rekan kita yang ada di Lapas untuk memonitor sehingga peredaran narkoba bisa kita cegah semaksimal mungkin,"  ujar Sigit.

Menurut Sigit, koordinasi dengan seluruh stakeholder perlu dilakukan karena jaringan internasional narkotika dapat merambah ke mana saja.

Baca Juga: Sempat Kabur Saat Digerebek, Polisi Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Palembang

Tak hanya itu, Polri juga bekerja sama dengan kepolisian internasional seperti Drug Enforcement Agency (DEA). Upaya ini, kata Sigit, untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton. Adapun sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Selain itu, Polri juga mengamankan 18 tersangka yang terdiri atas 17 Warga Negara Indonesia yang salah satu di antaranya telah dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara, satu tersangka lainnya adalah Warga Negara Nigeria.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x