Sebelumnya, ratusan WNA India masuk ke Indonesia pada Rabu (21/4/2021) pukul 19.30 WIB di Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat QZ9BB ex MMA. Mereka dapat masuk ke Indonesia karena memiliki KITAS (kartu izin tinggal terbatas).
Hal itu pertama terungkap dari pernyataan Benget Saragih, Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Benget mengatakan ada seratus lebih warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia.
“Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat charter dari India. Dengan jumlah WNA dari India 127 orang,” beber Benget.
Baca Juga: Cerita Ramadan di Amerika Serikat Kala Pandemi Covid-19
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, WNA yang memiliki KITAS boleh masuk ke Indonesia.
Meski begitu, pemerintah tetap mewaspadai kedatangan para WNA itu. Pihak Kemenkes mewajibkan para WNA itu menjalani karantina selama 5 hari.
Para WNA itu juga mesti menjalani 2 kali pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR), yaitu pada hari kedatangan dan di hari kelima.
Pihak Kemenkes pun melarang para WNA itu keluar dari hotel tempat mereka tinggal. Para warga India itu baru boleh keluar, bila tes PCR yang kedua menunjukkan hasil negatif.
India saat ini sedang menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19. Pada Kamis (22/4/2021), India mencatatkan jumlah kasus positif baru terbanyak mencapai 314.835 kasus dalam 24 jam.
Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di India Capai 2.000 Orang per Hari
Kementerian Kesehatan India juga melaporkan ada 2.023 kematian baru karena Covid-19.
Perdana Menteri India Narendra Modi menyebut negaranya kini sedang menghadapi “tsunami covid-19”.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.