JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ingatkan para ASN untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Nekat mudik, Riza tegaskan ada sanksi menanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partia, usai hadiri apel Keselamatan Jaya di Polda Metro Jaya, pada Senin (11/04/2021) siang.
Wagub DKI menyebut, berkaca pada pengalaman sebelumnya terbukti kegiatan libur meningkatkan penyebaran covid 19.
Sanksi nekat mudik ASN akan diberikan sesuai bobot kesalahan yang dilakukan.
Baca Juga: Hindari Razia, Warga Memilih Mudik Lebih Awal demi Berkumpul dan Lebaran di Kampung
Sebelumnya, melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memuat larangan resmi bagi ASN dan keluarganya keluar kota mulai 6-17 Mei 2021.
Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang larangan mudik bagi ASN, Wakil Gubernur DKI Jakarta ingatkan sanski jika ada ASN yang nekat mudik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.