Kompas TV nasional peristiwa

Nasib UU ITE, Ramai di Awal Tak Muncul di Prolegnas 2021

Kompas.tv - 24 Maret 2021, 08:00 WIB
nasib-uu-ite-ramai-di-awal-tak-muncul-di-prolegnas-2021
Ilustrasi: UU ITE (Sumber: -)
Penulis : Iman Firdaus

19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat,

20. RUU tentang Praktik Psikologi,

21. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama,

Baca Juga: Penangkapan Warga Penghina Gibran, YLBHI: Kelihatan Tidak Ada Keinginan Revisi UU ITE

Usulan Pemerintah:

22. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,

23. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,

24. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia,

25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,

26. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

27. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah),

28. RUU tentang Ibukota Negara (Omnibus Law),

29. RUU tentang Hukum Acara Perdata,

30. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular),

31. RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,

Usulan DPD:

32. RUU tentang Daerah Kepulauan, dan

33. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPR Sahkan 33 RUU dalam Prolegnas 2021, Tak Ada UU ITE

Daftar RUU Kumulatif Terbuka:

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional,

2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi,

3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,

4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x