JAKARTA, KOMPAS.TV- Organisasi sayap Partai Demokrat, Bintang Muda Indonesia (BMI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
Desakan itu dilakukan lantaran Moeldoko dinilai terbukti telah mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum BMI, Farkhan Evendi dalam orasinya di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
“Moeldoko telah terbukti membuat gaduh dan mengganggu marwah serta kedaulatan Partai Demokrat, mengganggu stabilitas politik nasional, maka sudah seharusnya Moeldoko dipecat dari jabatannya,” tegasnya.
Baca Juga: Kisruh Kudeta di Partai Demokrat, AHY Klaim Dapat Dukungan dari Aktivis 98, Buruh, hingga Komika
Bagi Farkhan, permasalah yang disebabkan oleh Moeldoko dan penggagas KLB bukanlah semata-mata sebagai permasalahan Partai Demokrat.
Menurutnya, masalah ini lebih dari itu dan merupakan permasalahan Demokrasi di Indonesia.
“Ini adalah permasalahan demokrasi di Indonesia. Apa yang dilakukan Moeldoko dan komplotannya telah membuat mundur peradaban demokrasi kita,” katanya.
“Kita menyaksikan dihadapan kita bersama, betapa kedaulatan lembaga demokrasi yang seharusnya dijaga keutuhannya. Tetapi malah dirusak oleh pejabat negara berwatak jahat bernama Moeldoko,” lanjut Farkhan.
Baca Juga: Berkas Masuk Tahap Penelitian, Yasonna Laoly Ingin Ada Keputusan Cepat Terkait Partai Demokrat
Sebagai organisasi sayap, Farkhan pun berharap kader Partai Demokrat tidak tinggal diam.
Sebab, semua kader Partai Demokrat memiliki tanggungjawab untuk mengawal agenda kerakyatan.
“Pada situasi seperti ini seringkali ada penumpang gelap yang memanfaatkan kegaduhan untuk memuluskan kebijakan yang menindas rakyat. Maka dari itu, kewajiban kita untuk menemani rakyat dan mengawal agenda kerakyatan jangan sampai ditinggalkan,” kata Farkhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden KSP Moeldoko ditunjuk oleh penggagas Kongres Luar Biasa Partai Demokrat sebagai Ketua Umum.
Penunjukkan itu dinilai oleh Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono sebagai KLB ilegal, inkonstitusional, dan abal-abal.
AHY menegaskan, KLB tersebut tidak seusai dengan syarat pelaksanaannya sebagaimana dalam AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga: Gatot Sindir Seniornya Moeldoko Ketum Demokrat: Logika Berpikir Saya Tak Menduga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.