JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM memaparkan kesimpulan penyelidikannya terkait meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Dalam kesimpulannya, Komnas HAM menyebutkan, sebab meninggalnya Ustaz Maaher dikarenakan sakit.
"Memang meninggal karena sakit. Kalau di medsos ada tindakan yang lain, (hasil penyelidikan) tidak ada," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Kesimpulan penyelidikan didasarkan informasi yang diperoleh Komnas HAM dari pihak kepolisian, tim dokter RS Polri, dan pihak keluarga.
Dari keterangan tiga pihak tersebut, Komnas HAM menyebut tidak perbedaan keterangan.
Keterangan yang diperoleh Komnas HAM sangat lengkap, termasuk penyakit yang diderita Ustaz Maaher.
Namun Komnas HAM tidak dapat menyebutkan penyakit yang diderita tersangka ujaran kebencian tersebut.
Menurut Anam, atas nama hak asasi manusia, informasi penyakit Ustaz Maaher merupakan hak pemilik tubuh dan keluarganya.
Sementara dari kepolisian, Komnas HAM memperoleh penjelasan dari awal penangkapan, sakit, proses perawatan, hingga sejumlah permohonan penangguhan penahanan.
Polisi juga menunjukkan kepada Komnas HAM, bukti rekam medis Ustaz Maaher, metode, proses medisnya.
Maaher juga tidak hanya mendapatkan penahanan dari tim dokter RS Polri, namun juga second opinion dari lembaga medis lain yang kredibel berdasarkan musyawarah pihak keluarga dan kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.