JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang pihak Puskesmas Kebon Jeruk, dan pihak dari suku dinas kesehatan Jakarta Barat untuk mengklarifikasi munculnya selebgram Helena Lim dalam daftar penerima vaksin Covid-19.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan undangan terhadap pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan dinas kesehatan untuk menelusuri unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Nantinya penyidik juga akan mengundang Selebgram Helena Lim untuk diminta klarifikasi. Menurut Tubagus undangan akan diberikan mengikuti jadwal dari Helena Lim.
Baca Juga: Crazy Rich PIK Pamer Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal, Helena Lim Tenaga Kehatan?
“Sifatnya masih klarifikasi ya, masih mencari pidananya. Belum tentu di peristiwa itu ada pidana. Itu yang kita cari," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021). Dikutip dari Tribunnews.com.
Di kesempatan berbeda, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa Helena Lim kepada proses penyelidikan di kepolisian.
Pemprov DKI, sambung Ahmad Riza hanya bisa menunggu hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, pihaknya sudah mengirimkan tim dari Inspektorat Pemprov DKI untuk menelusuri peristiwa tersebut.
Baca Juga: Viral Selebgram Sudah Terima Vaksin Covid-19, Pemprov DKI Periksa Dinkes Jakbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.