JAKARTA, KOMPAS.TV - Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo, pada Rabu (27/1/2021).
Diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB, proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Isi pokok Keppres itu adalah mengangkat Sigit sebagai Kapolri serta memberhentikan dengan hormat Kapolri terdahulu, Jenderal Idham Azis.
Tentunya dalam acara pelantikan Kapolri tersebut juga ada pengucapan sumpah jabatan. Dimulai dengan panduan Bapak Presiden, "harap saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," beginilah bunyi sumpah yang dibacakan Sigit tersebut:
"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara".
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata."
Dengan diucapkannya sumpah ini, Listyo Sigit Prabowo telah resmi menjadi Kapolri yang baru. Secara otomatis pun pangkatnya bertambah, dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal penuh atau bintang empat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.