JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, masih banyak ditemukan warga yang abai dalam penerapan protokol kesehatan.
Puluhan orang terjaring razia masker, di Tanah Abang.
Baca Juga: Hari Ini PPKM Jilid 2 Dimulai, Ada Tujuh Provinsi yang Menjalankan, Mana Saja?
Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar razia protokol kesehatan di Blok G Pasar Tanah Abang, pada Senin (25/01) kemarin.
Selama satu jam operasi, sebanyak 27 orang terjaring razia karena melanggar aturan memakai masker.
Para pelanggar ini langsung ditindak dengan pemberian sanksi denda, atau sanksi sosial.
Razia masker di kawasan Senen Jakarta Pusat, Senin (25/01) pagi juga menjaring 25 orang yang tak menggunakan masker.
Baca Juga: Besok Gubernur Banten Perpanjang PPKM Tangerang Raya untuk Dua Pekan ke Depan
Setiap pelanggar diberi sanksi denda atau sanksi sosial. Meski demikian, masih ada saja pengendara yang protes, saat terjaring razia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.