JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan pelaksanaan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Kelompok Prioritas Penerima Vaksin, Guru Masuk Kelompok 3
Di antara aturan itu adalah daftar dan urutan warga Indonesia yang akan disuntikkan vaksin.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Permenkes No.84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020.
Pada pasal 8 disebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).
Selain itu, disebutkan pula prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.
Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengungkapkan, ia akan menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Akan Tiba di Jatim Awal Pekan 2021, Khofifah Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik
"Insya Allah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada Januari 2021. Semua akan mendapatkan vaksinasi. Semuanya gratis. Tetapi ini butuh waktu untuk disuntikkan karena data terakhir yang divaksin 182 juta orang," kata Jokowi saat memberikan bantuan Rp 2,4 juta kepada UMKM.
Rupanya, tak hanya Jokowi yang meniatkan diri menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 atau yang disuntik.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pun demikian.
Sebelumnya diberitakan, vaksin Covid-19 diprediksikan bakal tiba di Jawa Timur pada pekan awal pertama 2021.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji dan siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin itu di Jawa Timur.
"Kalau secara nasional, Pak Presiden Jokowi menjadi orang yang pertama disuntik vaksin, maka saya di Jawa Timur juga siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19," kata Khofifah saat diskusi penanganan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (26/12/2020), seperti dilansir Kompas.com
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.