Kompas TV nasional wisata

Libur Natal dan Tahun Baru Tempat Wisata dan Fasilitas Publik di Jakarta Tutup

Kompas.tv - 24 Desember 2020, 13:46 WIB
libur-natal-dan-tahun-baru-tempat-wisata-dan-fasilitas-publik-di-jakarta-tutup
Pengunjung mengabadikan satwa koleksi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019) (Sumber: KOMPAS.COM/WALDA MARISON)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menutup seluruh tempat wisata dan fasilitas publik di masa libur Natal Tahun Baru 2021.

Melalui media sosial Disparekraf DKI menyatakan penutupan  tempat wisata dan fasilitas publik sebagai langkah melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan masa liburan dengan berkegiatan di rumah dengan alternatif kegiatan menyenangkan.

Baca Juga: Libur Tahun Baru, Seluruh Tempat Wisata Di Kota Blitar Ditutup

Semisal mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga.

“Masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup,” tulis keterangan Disparekraf DKI Jakarata melalui akun Instagramnya, Kamis (24/12/2020).

Di kesempatan berbeda, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyatakan pihaknya sudah menyiagakan personel di tempat wisata dan fasilitas publik.

Hal ini sebagai sosialisasi dan pengamanan potensi terjadinya kerumunan di wilayah fasilitas publik dan tempat wisata di DKI Jakarta.

Baca Juga: Balikpapan Tutup Tempat Wisata Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Arifin menegaskan, setiap orang yang melakukan kerumunan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"(Satpol PP) akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan," ucap Arifin dalam keterangan tertulis.

Adapun destinasi wisata yang ditutup pada tanggal 25 Desember, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 yakni;

- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Seni Rupa & Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang

Baca Juga: Upadate Keadaan Pariwisata Bali Saat Ini

- Museum Bahari
- Museum Joang '45
- Ancol
- TM Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki

Baca Juga: Liburan dengan Kendaraan Pribadi, Siap-Siap Kena Rapid Test Antigen Acak, Berikut Lokasinya

- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi

Baca Juga: Kebijakan Wajib Tes Antigen Covid-19 di Kawasan Puncak

- Taman Benyamin Suaeb
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung Kesenian Jakarta

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x