"(Satpol PP) akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan," ucap Arifin dalam keterangan tertulis.
Adapun destinasi wisata yang ditutup pada tanggal 25 Desember, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 yakni;
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Seni Rupa & Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
Baca Juga: Upadate Keadaan Pariwisata Bali Saat Ini
- Museum Bahari
- Museum Joang '45
- Ancol
- TM Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
Baca Juga: Liburan dengan Kendaraan Pribadi, Siap-Siap Kena Rapid Test Antigen Acak, Berikut Lokasinya
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
Baca Juga: Kebijakan Wajib Tes Antigen Covid-19 di Kawasan Puncak
- Taman Benyamin Suaeb
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung Kesenian Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.