JAKARTA, KOMPAS.TV – Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan pengunjung Waroeng Brother Coffee & Resto yang berada di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/11/2020) malam.
Pengeroyokan tamu kafe lantaran tidak terima pihak kelurahan Cipete Utara melakukan penertiban terhadap pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Tamu yang melakukan pengeroyokan itu tak terima dibubarkan. Situasi tak terkendali meskipun ada orang-orang yang mencoba menahan dan melerai pelaku yang menyerang Nurcahya.
Baca Juga: Polri Beberkan 6 Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan, Bisa Dipanggil Paksa atau Ditangkap
Nurcahya menjelaskan awalnya dirinya bersama anggota FKDM dan petugas PPSU Kelurahan Cipete Utara menegur adanya kerumunan yang terjadi di Brothers Coffee & Resto.
Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.
“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01:30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ujar Nurcahya dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak ponsel salah satu anggota FKDM.
Baca Juga: Lurah Petamburan dan Camat Tanah Abang Dicopot Diduga Buntut Kerumunan Massa
Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melanggar aturan PSBB transisi.
“Saya dipukul pipi sebelah pipi kanan dan mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Diduga mereka sedang mabuk,” ujar Nurcahya.
Satu pelaku ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma membenarkan adanya laporan dari Nurcahya.
Baca Juga: Rizieq Shihab dan 5 Orang Panitia Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Kerumunan di Petamburan
Menurut Jimmy dari keterangan saksi dan penyelidikan ada tiga orang yang melakukan penggeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara.
Pihaknnya telah menangkap satu orang yang diduga memukul Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto yakni seorang pemuda berinisial RQ (22). Sedangkan dua orang lain yang diduga terlibat masih diburu.
“Untuk dua orang lainnya sedang dalam upaya penangkapan. Kami sudah lacak dan ketahui identitasnya,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.
Dua orang lainnya yang diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya saat terjadinya pemukulan. Para pelaku ini merupakan tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto.
Baca Juga: Jual Senjata Api Ilegal ke "Koboi Kemang", Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi
“Kemungkinan (dua) pelaku sembunyi. Dua lainnya itu teman-temannya,” kata Jimmy.
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Sementara kedai kopi tempat terjadinya insiden pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara sudah dilakukan penutupan.
"Pemilik sudah dipanggil, kita sudah koordinasi dengan kecamatan untuk ditutup," ujar Jimmy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.