Kompas TV nasional peristiwa

Dicopot Anies Baswedan, Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara Masuk TGUPP Gubernur DKI

Kompas.tv - 29 November 2020, 17:03 WIB
dicopot-anies-baswedan-wali-kota-jakpus-bayu-meghantara-masuk-tgupp-gubernur-dki
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti perayaan HUT ke-92 Persija secara virtual (28/11/2020) (Sumber: INSTAGRAM/ ANIES BASWEDAN)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Selain iti, turut dicopot pula Andono Warih sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Setelah dicopot dari jabatannya, Bayu Meghantara dan Andono Warih kemudian ditunjuk Anies Baswedan sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Demikian hal itu disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga: Wali Kota Jakpus Imbau Habib Rizieq Jaga Protokol Kesehatan di Dua Acaranya

"Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota TGUPP sampai ada penugasan lebih jauh," kata Sri dikutip dari TribunJakarta.com.

Pencopotan terhadap keduanya dilakukan sejak 24 November 2020 lalu. Mereka dinilai abai terhadap seruan gubernur, sehingga acara pernikahan putri Rizieq Shihab dihadiri ribuan tamu undangan.

"Pencopotan berdasarkan dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan serta instruksi dari gubernur," kata dia.

Dari hasil audit Inspektorat DKI terungkap fakta, bahwa kedua pejabat itu malah memfasilitasi acara yang diselenggarakan pada Sabtu (14/11/2020) lalu itu.

Baca Juga: Wali Kota Jakpus Imbau Habib Rizieq Jaga Protokol Kesehatan di Dua Acaranya

Sebab, keduanya meminjamkan sejumlah fasilitas milik Pemprov DKI pada acara pernikahan Rizieq Shihab tersebut.

"Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik," tuturnya.

"Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada."




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x