JAKARTA, KOMPAS.TV - Tokoh masyarakat dan pemimpin daerah agar memberi teladan dalam disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat saat konferensi pers yang dilakukan secara daring, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Kemenkes Minta Peserta Kerumunan di Petamburan, Tebet & Megamendung Lakukan Tes & Isolasi Mandiri
“Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin daerah agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Budi.
Menurut Budi, semua pihak harus bekerja sama dalam mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19.
Saat ini, pihaknya bersama fasilitas kesehatan mengaku terus berupaya melakukan pelacakan kontak atau tracing dan mempercepat pemeriksaan spesimen.
Budi menuturkan, pelacakan dilakukan dengan rasio 1:30.
Artinya, petugas melakukan pelacakan dari satu pasien positif Covid-19 terhadap 30 orang yang memiliki kontak erat.
Pihaknya juga memprioritaskan pelacakan di tempat yang terjadi kerumunan.
“Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar,” katanya.
Adapun kerumunan yang baru-baru ini terjadi yakni saat penyambutan kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020).
Setelah itu, kerumunan kembali terjadi pada sejumlah acara yang dihadiri Rizieq di Tebet, Jakarta Selatan, maupun Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, muncul pula kerumunan dari acara pernikahan putri Rizieq dan perayaan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers yang sama, Budi mengungkapkan hasil pelacakan yang dilakukan petugas dari acara tersebut.
Baca Juga: Pentingnya Protokol Kesehatan, Ini Peran Ibu dalam Melindungi Keluarga di Tengah Pandemi
“Ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” tutur dia.
Data itu disebutkan berdasarkan hasil tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium kesehatan daerah tertanggal 21 November 2020.
Kemenkes pun mengimbau masyarakat yang mengikuti acara tersebut dan memiliki kontak erat dengan peserta acara agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Bagi mereka yang mengalami gejala Covid-19, Budi mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Kini, polisi sedang mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.