“Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar,” katanya.
Adapun kerumunan yang baru-baru ini terjadi yakni saat penyambutan kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020).
Setelah itu, kerumunan kembali terjadi pada sejumlah acara yang dihadiri Rizieq di Tebet, Jakarta Selatan, maupun Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, muncul pula kerumunan dari acara pernikahan putri Rizieq dan perayaan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers yang sama, Budi mengungkapkan hasil pelacakan yang dilakukan petugas dari acara tersebut.
Baca Juga: Pentingnya Protokol Kesehatan, Ini Peran Ibu dalam Melindungi Keluarga di Tengah Pandemi
“Ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” tutur dia.
Data itu disebutkan berdasarkan hasil tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium kesehatan daerah tertanggal 21 November 2020.
Kemenkes pun mengimbau masyarakat yang mengikuti acara tersebut dan memiliki kontak erat dengan peserta acara agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Bagi mereka yang mengalami gejala Covid-19, Budi mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Kini, polisi sedang mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.