JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengirim surat kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab perihal acara pernikahan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, yang digelar Sabtu (14/11/2020).
Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara itu, Pemkot mengingatkan agar acara pernikahan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan juga sesuai dengan aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang sampai saat ini masih berlaku.
"Sesuai dengan kondisi tersebut diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik panitia maupun peserta yang hadir pada kegaitan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan," demikian surat yang ditanda tangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat pada Jumat kemarin.
Rizieq juga diminta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19, antara lain tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan peralatan lainnya yang diperlukan.
Acara akad nikah putri Rizieq ini akan dimulai pukul 19.30 WIB. Setelah itu acara dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.