Prajurit Kopassus yang dipimpin Prabowo juga terlibat dalam penghilangan paksa (1997-1998) dan pembunuhan aktivis Papua, serta pemimpinnya Theys Eluay di tahun 2001.
Meski pada akhirnya beberapa tentara dihukum di pengadilan militer, pemimpin mereka belum pernah diadili.
Penyintas pelanggaran serius, yang dilakukan oleh Prabowo sudah menunggu lebih dari 20 tahun untuk mendapatkan keadilan, akuntabilitas dan reparasi.
"Selama dua dekade terakhir, Pemerintah Indonesia belum mengambil langkah efektif untuk membawa Prabowo Subianto ke depan hukum. Prabowo belum pernah bertanggungjawab, dan sampai hari ini masih terus menyangkal tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga, situasi ini tidak memenuhi persyaratan pengecualian Hukum Leahy," ujar Usman.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Prabowo: Kita Coba Dulu, Kita Harus Berpikir Tenang dan Sehat
Mengirim surat
Pada Selasa (13/10), Amnesty International AS, Amnesty International Indonesia, bersama beberapa NGO yang aktif dalam isu HAM seperti, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo.
Surat itu berisi kekhawatiran mengenai keputusan Departemen Luar Negeri AS yang memberikan visa kepada Prabowo Subianto, yang akan berkunjung ke Washington D.C untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf Mark Milley pada 15 Oktober 2020.
Dalam rilis Amnesty International Indonesia, Prabowo adalah mantan Jenderal Indonesia yang selama puluhan tahun dilarang untuk memasuki AS karena adanya tuduhan keterlibatan pelanggaran HAM.
Baca Juga: Dapat Visa Amerika Serikat, Prabowo Lapor Presiden Jokowi
Agenda kunjungan Prabowo ke AS adalah dalam rangka memenuhi undangan Menhan AS Mark Esper pada 15-19 Oktober 2020.
Jadwal kunjungan itu tak berselang lama setelah Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan visa bagi Prabowo.
Di kesempatan berbeda, Juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan, Menhan Prabowo diundang Menteri Pertahanan AS Mark Esper. Kunjungan akan berlangsung pada 15-19 Oktober 2020.
"Undangan ini melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral bidang pertahanan," ujar Dahnil beberapa waktu lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.