BOGOR, KOMPAS.TV - Larangan penggunaan masker jenis scuba dan buff di stasiun-stasiun KRL Jabodetabek mulai diterapkan hari ini, Senin (21/9/2020).
Pada hari pertama larangan itu berlaku, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, terpaksa tak diizinkan masuk karena melanggar aturan tersebut.
Para penumpang yang kedapatan memakai buff dan masker scuba diminta oleh petugas stasiun yang berjaga untuk menggantinya terlebih dulu dengan masker medis atau masker kain tiga lapis.
Baca Juga: Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff di KRL, Ini Penjelasannya
Belum Banyak yang Tahu
Informasi mengenai larangan itu agaknya belum banyak diketahui oleh calon penumpang KRL di Stasiun Bogor.
Salah satunya Ahmad (40), seorang penumpang KRL. Dia tak bisa masuk ke area stasiun setelah petugas melarangnya karena ia mengenakan buff sebagai alat pelindung diri.
Beruntung, dirinya menemukan seorang pedagang masker medis di sekitar lokasi Stasiun Bogor. Ia pun langsung membelinya.
"Tadinya, setahu saya cuma masker scuba saja yang enggak boleh, jadi saya pakai buff. Ternyata buff juga enggak boleh," katanya dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Ahmad mengaku mendukung kebijakan tersebut. Menurut dia, hal itu sebagai langkah positif dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kalau saya sih dukung saja, selama ada penjual masker kayak gini enggak masalah walaupun beli lagi," sebutnya.
Baca Juga: Masker Scuba dan Buff Dinilai Tidak Efektif Cegah Penularan Corona, Ini Penjelasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.