BOGOR, KOMPAS.TV - Larangan penggunaan masker jenis scuba dan buff di stasiun-stasiun KRL Jabodetabek mulai diterapkan hari ini, Senin (21/9/2020).
Pada hari pertama larangan itu berlaku, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, terpaksa tak diizinkan masuk karena melanggar aturan tersebut.
Para penumpang yang kedapatan memakai buff dan masker scuba diminta oleh petugas stasiun yang berjaga untuk menggantinya terlebih dulu dengan masker medis atau masker kain tiga lapis.
Baca Juga: Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff di KRL, Ini Penjelasannya
Belum Banyak yang Tahu
Informasi mengenai larangan itu agaknya belum banyak diketahui oleh calon penumpang KRL di Stasiun Bogor.
Salah satunya Ahmad (40), seorang penumpang KRL. Dia tak bisa masuk ke area stasiun setelah petugas melarangnya karena ia mengenakan buff sebagai alat pelindung diri.
Beruntung, dirinya menemukan seorang pedagang masker medis di sekitar lokasi Stasiun Bogor. Ia pun langsung membelinya.
"Tadinya, setahu saya cuma masker scuba saja yang enggak boleh, jadi saya pakai buff. Ternyata buff juga enggak boleh," katanya dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Ahmad mengaku mendukung kebijakan tersebut. Menurut dia, hal itu sebagai langkah positif dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kalau saya sih dukung saja, selama ada penjual masker kayak gini enggak masalah walaupun beli lagi," sebutnya.
Baca Juga: Masker Scuba dan Buff Dinilai Tidak Efektif Cegah Penularan Corona, Ini Penjelasannya
Hal senada juga dirasakan penumpang KRL lain, Ujang (45). Dia mengaku belum mengetahui soal larangan tersebut.
Ia pun kaget setelah petugas stasiun melarangnya masuk. "Ya cukup kaget ya, saya belum tahu informasinya," tutur Ujang.
Ia mengaku berkeberatan kalau harus membeli lagi masker yang dianjurkan. Sebab, tidak semua penumpang memiliki uang lebih untuk membeli masker agar bisa naik kereta.
"Kasihan kalau yang enggak bawa duit. Kadang yang naik kereta itu kan karena memang uangnya pas-pasan. Sekarang harus beli masker lagi," imbuh dia.
Baca Juga: Hari Pertama Aturan Masker di Kereta, Banyak Penumpang Tidak Tahu
Larangan Masker Scuba dan Buff
Diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menerapkan pelarangan penggunaan buff dan masker jenis scuba terhadap seluruh penumpang KRL Jabodetabek, Senin ini.
Pihak KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk memakai masker medis atau masker kain yang terdiri dari tiga lapis.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, larangan tersebut diterapkan sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.
"Mulai hari ini, KCI sudah mewajibkan seluruh pengguna KRL untuk memakai masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan yang digunakan sekali pakai," ujar Anne.
Baca Juga: Ini Jadwal Operasional KRL Selama PSBB di Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.