Baca Juga: Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Korban Dibunuh di Apartemen Lain
Baru kemudian korban datang bersama Laeli. Ketika keduanya berhubungan badan, tanpa diketahui korban, Fajri keluar dari tempat persembunyiannya.
Selanjutnya, pelaku Fajri menghantam kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Tak cukup sampai di situ, Fajri juga menusuk korban sebanyak 7 kali hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Setelah tewas, korban dimutilasi oleh kedua pelaku menggunakan gergaji dan golok.
Baca Juga: RHW Korban Mutilasi di Apartemen Tulang Punggung Keluarga
Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke dalam koper dan tas ransel.
"Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus tas kresek dan dimasukkan ke koper dan tas ransel," kata Nana dikutip dari Wartakotalive.com pada Jumat (18/9/2020).
Potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City pada Sabtu (12/9/2020).
Baru pada Rabu (16/9/2020), mayat korban kemudian ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Apartemen Kalibata City Saat Hendak Kabur
Kedua pelaku pun telah ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Klaster Jamrud, Tapos, Kota Depok di hari yang sama dengan penemuan jasad korban.
Motif kedua pelaku melakukan pembunuhan yakni untuk menguasai harta korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.