JAKARTA,KOMPAS TV - Kasus penikaman yang menimpa Syekh Ali Jaber mengungkapkan fakta baru. Pelaku penikaman bernama Alfin Andrian (24) ternyata sudah menyusun rencana untuk membunuh ulama asal Madinah, Arab Saudi tersebut.
Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam ketika berceramah di Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Lampung pada Minggu 13 September 2020.
Pelaku berusia 24 tahun itu kini telah diamankan pihak berwajib, dan terus menjalani pemeriksaan terkait dengan perbuatannya itu.
Baca Juga: Dua Tim Dokter Terlibat dalam Observasi Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan setelah dilakukan pendalaman, ada bukti yang memperkuat pelaku merencanakan terlebih dahulu percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber.
Adapun bukti tersebut, terlihat dari senjata tajam atau pisau yang dibawa pelaku dari rumah untuk menusuk korban yang tengah berceramah.
"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," kata Pandra dikutip dari YouTube Lampung TV yang diakses pada Kamis, (17/9/2020).
Pandra menjelaskan, rencana yang sudah disusun tersebut didahului pelaku menyiapkan senjata tajam dengan mengambilnya dari rumah.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Sehat, Polisi Pastikan Bisa Dihukum, Terancam Lebih dari 5 Tahun Penjara
"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka," ujarnya
Selain senjata, Pandra juga menyingung soal perasaan emosi pelaku Alfin ketika mengetahui akan ada kegiatan keagamaan di dekat rumahnya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.
"Tersangka juga sudah ada niat, ada rasa kesal ketika saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," ujar Pandra.
Sampai saat ini, Pandra menuturkan, saksi yang telah diperiksa sudah sebanyak 15 orang.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Sehat, Polisi Pastikan Bisa Dihukum, Terancam Lebih dari 5 Tahun Penjara
Mereka di antaranya adalah keluarga inti, paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.
"Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," ujar Pandra.
"Mereka diperiksa guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum."
Pandra mengatakan, dalam kasus ini satuan Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.
Baca Juga: Kejanggalan Gangguan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.