KOMPAS.TV - Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Selasa siang (01/09/2020) menggelar diskusi.
Diskusi ini membahas rangkaian konstruksi perkara Jaksa Pinangki yang diduga menerima suap untuk membantu tersangka kasus Hak Tagih Bank Bali, Djoko Tjandra
Diskusi dilakukan antara penyidik dengan jaksa penuntut umum peneliti Jampidsus Kejaksaan Agung.
Diskusi untuk menuntaskan konstruksi perkara suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebagai tersangka penerima suap.
Suap senilai 500.000 Dollar Amerika atau setara 7,4 miliar rupiah diduga diberikan Djoko Tjandra sebagai upaya agar dirinya bisa bebas dari eksekusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.