JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus menyelidiki tewasnya George Karel Rumbino alias Riko (21), adik ipar penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit, saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.
Bahkan, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing pun membentuk tim untuk menyelidiki dan mengungkap fakta dari kejadian itu.
Baca Juga: Menjaga Damai di Bumi Papua, Edo Kondologit: Penegakan Hukum Harus Seadil-Adilnya
Kepala Divisi Humas (Kadiv) Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim Polda Papua Barat akan menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur oleh anggota kepolisian terkait tewasnya Riko.
"Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota," ucap Argo melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).
Nantinya, Argo memastikan, anggota yang terbukti bersalah akan ditindak.
"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak," imbuhnya.
Sebelumnya, video Edo Kondologit meluapkan kemarahan karena adik iparnya itu tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi, viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan polisi, Riko ditangkap atas kasus dugaan kekerasan dan pemerkosaan dengan korban seorang nenek berusia 70 tahun pada Kamis (27/8/2020) malam.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko diduga sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat mencoba mencuri telepon genggam dan televisi korban.
Namun, korban memergoki Riko. Setelah saling mendorong, korban kemudian terjatuh dan diduga dicekik oleh Riko dengan tali pada bagian leher hingga tewas.
"Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali," kata Ary dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, Riko kabur saat polisi mencoba mencari tali yang digunakan.
Akan tetapi, Riko menabrak pintu kaca hingga terluka pada kepala dan kaki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.