Syafrin mengatakan, KKP dibuka mulai hari ini sejak pukul 06.00 WIB.
Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya mengerahkan 579 personel Dishub, 86 personel dari TNI/Polri, dan 121 personel Satpol PP.
Baca Juga: Satpol PP DKI Siaga Awasi Disiplin Protokol Kesehatan Meski 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan
Syafrin juga mengimbau masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.
“Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Dan kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," tutur Syafrin.
Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut:
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.