Kompas TV nasional sosial

Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Surat Edaran Aturan Live Music di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.tv - 28 Agustus 2020, 17:12 WIB
pemprov-dki-jakarta-keluarkan-surat-edaran-aturan-live-music-di-masa-pandemi-covid-19
Ilustrasi pertunjukan musik (Sumber: Shutterstock/Tribunnews.com)

“Dalam waktu dekat kegiatan bioskop di DKI Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan di tegakkan lewat adanya regulasi yang detail,” kata Anies.

Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Anies mengatakan, akan ada pengawasan yang juga ketat dari pihak pelaku industri.

“Pelaku industri tetap memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar. Jadi, ketika berkegiatan mereka bisa merasa aman,” ujar Anies.

Anies mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan bersama-sama dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait rencana pembukaan bioskop di Jakarta.

Baca Juga: Aturan Ketat Anies Saat Bioskop Dibuka, Dilarang Makan Minum, Bicara, hingga Beli Tiket Online

Tak hanya itu, Anies mengatakan, pihaknya juga merujuk pada studi dan kajian pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bioskop.

Hal ini pun sudah dilakukan di berbagai negara. Sejauh ini, kata dia, sudah ada 47 negara yang saat ini kegiatan bioskopnya telah berjalan.

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan regulasi secara lengkap. Regulasi itu akan memasukkan semua unsusr-unsur kualifikasi.

Itu seperti siapa saja yang bisa menonton di bioskop, pemesanan tiket dilakukan secara online, masker, filtrasi udara, pembersihan secara teratur, pengaturan tempat duduk di dalam bioskop.

Serta kewajiban mentaati prinsip 3M untuk karyawan dalam proses menuju dan keluar dari lokasi bioskop.

Anies mengatakan, pembicaraan dengan para pelaku usaha di bidang ini telah berlangsung. Mereka, kata Anies, juga sudah dalam posisi bersiap karena sejak Juni sudah berkomunikasi terkait persiapannya.

“Keputusan mengenai pembukaan melihat kondisi Jakarta dan bagaimana kesiapan pelaku usaha untuk mengkesekusinya,” ujar dia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x