JAKARTA, KOMPASTV - Penyidik KPK, Novel Baswedan turut berduka atas meninggalnya Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.
Jaksa Ferdrik Adhar meninggal karena penyakit komplikasi gula. Jaksa Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar," tulis Novel dalam akun Twitter pribadinya, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Jenazah Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan di TPU Jombang Tangerang Selatan
Novel juga turut mendoakan agar keluarga Jaksa Ferdrik Adhar mendapat kesabaran dan ketabahan.
Jaksa Ferdrik Adhar sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini meninggal pukul 11.00 WIB di RS Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020).
"Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosanya dan menerima segala amal ibadahnya. Dan semoga Allah memberikan kesabaran serta ketabahan kpd keluarganya. Aamiiin," ujar Novel.
Jaksa Fedrik Adhar merupakan salah satu JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Ditahan dengan Dugaan Suap 7 Miliar Rupiah!
Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.