JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi merancang APBN 2021 untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
"Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk, pertama, mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19," kata Jokowi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Pandemi Covid-19 Ancaman Serius
Selain itu, RAPBN juga akan memfokuskan diri untuk mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi. Kemudian mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Yang terakhir pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
Menurut Jokowi, fokus RAPBN untuk pemulihan ekonomi dilatari ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi pada tahun 2021 mendatang.
Program pemulihan ekonomi harus terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Selain itu kebijakan relaksasi defisit melebihi 3% dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Reformasi Fundamental di Sektor Kesehatan Harus Kita Percepat
Berbagai reformasi fundamental, lanjut Jokowi, juga harus masih harus dilakukan. Seperti reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, serta reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.
"Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu 'Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi'," kata Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.