Kompas TV lifestyle tren

Penting, Berikut Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II

Kompas.tv - 9 Februari 2025, 19:13 WIB
penting-berikut-jadwal-masa-sanggah-hasil-seleksi-administrasi-pppk-tahap-ii
Ilustrasi. Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) di Dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/4/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

Setelah tahap ini selesai akan diumumkan hasil seleksi administrasi pasca-sanggah.

Pelamar yang berhasil lolos akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi.

Baca Juga: 2 Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id dan Website Resmi

Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap II

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Syarat dan Cara Mengajukan Sanggah

Pelamar yang ingin mengajukan sanggah harus memastikan alasan yang diberikan benar, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri, maka hasil verifikasi tidak akan berubah. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen asli yang diunggah.

Jika ditemukan perbedaan antara isi sanggahan dan dokumen yang diunggah, pelamar harus siap menanggung konsekuensinya.

Selain itu, setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Berikut cara mengajukan sanggah melalui portal SSCASN:

  • Akses portal SSCASN
  • Login menggunakan NIK dan password
  • Periksa hasil seleksi di bagian "Resume Pendaftaran"
  • Klik "Ajukan Sanggah" di bawah pengumuman hasil seleksi
  • Isi alasan sanggah sesuai dengan dokumen yang diunggah
  • Centang kotak persetujuan, lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"
  • Konfirmasi pengajuan sanggah dengan memilih "Iya"
  • Setelah berhasil, akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil"
  • Pelamar yang sudah mengajukan sanggah dapat melakukan refresh halaman resume, dan sistem akan menampilkan informasi bahwa sanggahan telah diajukan. Selanjutnya, pelamar tinggal menunggu jawaban sanggah dari instansi terkait.

Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Menteri PU: Anggaran Dibahas, Pembangunan IKN Tak Terganggu!

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x