JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 sedang berlangsung.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS), masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Mekanisme sanggah ini memungkinkan pelamar untuk mengklarifikasi pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sanggahan bukan untuk mengubah nilai ujian, tetapi untuk memastikan tidak ada kesalahan administratif atau teknis dalam proses seleksi.
Keputusan panitia seleksi tetap bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Selain pengajuan sanggah oleh pelamar, terdapat tahapan jawab sanggah yang dilakukan oleh instansi terkait.
Pada tahap ini, instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian dokumen persyaratan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Jadwal Masa Sanggah dan Jawab Sanggah
Penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap II tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 6 Januari 2025.
Berdasarkan jadwal terbaru:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.