Kompas TV lifestyle travel

Diterapkan di 21 Stasiun, Ini Cara Daftar Face Recognition untuk Boarding dengan Access by KAI

Kompas.tv - 19 Januari 2025, 23:05 WIB
diterapkan-di-21-stasiun-ini-cara-daftar-face-recognition-untuk-boarding-dengan-access-by-kai
Sejak awal diluncurkan pada 28 September 2022, face recognition telah digunakan oleh 10.346.090 penumpang kereta api di Pulau Jawa dan Sumatera, (Sumber: KAI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus meningkatkan jumlah stasiun yang bisa menggunakan teknologi face recognition untuk penumpang saat akan masuk ke peron stasiun atau boarding. Sejak awal diluncurkan pada 28 September 2022 hingga akhir 2024, face recognition telah digunakan oleh 10.346.090 penumpang kereta api di Pulau Jawa dan Sumatera.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, penggunaan face recognition oleh KAI adalah bagian dari upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan dalam berbagai operasional.

Sistem face recognition menggantikan tiket fisik berbahan kertas untuk proses boarding, sehingga dapat mengurangi limbah kertas dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Libur Panjang 25-29 Januari 2025, Ini Jadwal Kereta Tambahan Tujuan Semarang, Yogya, Solo, Surabaya

“Penerapan face recognition juga mempermudah proses boarding dan mengurangi antrean, terutama saat periode ramai seperti libur Natal dan Tahun Baru 2024," kata Didiek dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi KAI, Minggu (19/1/2025).

Didiek menjelaskan, saat ini fasilitas face recognition sudah diterapkan di 21 Stasiun KAI. yaitu: 

  • Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen, dan Bekasi
  • Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
  • Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
  • Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, Semarang Poncol, dan Tegal
  • Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
  • Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
  • Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
  • Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
  • Daerah Operasi 9 Jember: Jember
  • Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan

Baca Juga: KAI Berlakukan Gapeka 2025, Tiket Kereta Keberangkatan 1 Februari Sudah Bisa Dibeli

Didiek mengungkap, selain peningkatan inovasi pelayanan pelanggan, teknologi face recognition juga berkontribusi dalam efisiensi pengurangan sampah kertas. Sejak diluncurkan, KAI telah menghemat 24.634 rol kertas tiket.

“Melalui teknologi face recognition, KAI telah menghemat sekitar Rp369.503.214 sejak pertama kali diterapkan pada September 2022. Upaya ini juga berkontribusi pada pengurangan penebangan pohon untuk bahan baku kertas, yang sejalan dengan Hari Gerakan Sejuta Pohon,” tuturnya. 

Masyarakat yang tertarik untuk turut berpartisipasi dalam mengurangi dampak lingkungan dapat melakukan registrasi layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI.

Baca Juga: Kementerian Agama Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Kerja Petugas Haji

Cara Daftar Face Recognition via Aplikasi Access by KAI:

  1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.
  2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.
  3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.
  4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
  5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie atau swafoto yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil swafoto.
  6. Setelah swafoto dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.
  7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.
  8. Proses registrasi berhasil dan selesai.

"Dengan adanya face recognition, penumpang cukup melakukan pemindaian wajah di gate boarding. Jika identitas diri, data tiket dan syarat lainnya telah sesuai, maka secara otomatis pintu boarding akan terbuka,” ujar Didiek. 

Baca Juga: Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur Diperpanjang sampai 8 Februari 2025

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI. Pasalnya, KAI sudah mengimplementasikan sistem manajemen keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.

"Data nama, NIK, dan foto penumpang akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu satu tahun, setelah itu akan dihapus otomatis secara sistem," katanya. 

Selain itu, penumpang juga bisa mengajukan penghapusan data dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.


 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x