ACEH UTARA, KOMPAD.TV - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal Lhokseumawe) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi 2 terhadap agen mobil di Aceh Utara, Aceh.
47 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
47 adegan diperagakan di tiga lokasi berbeda, mulai dari awal tersangka berkomunikasi dengan korban di media sosial, membunuh korban, hingga membuang senjata api.
Hasil penyelidikan sementara, tersangka telah berencana untuk membunuh dan menguasai mobil korban.
Sementara senjata yang digunakan tersangka merupakan senjata rakitan yang diduga dibeli di Lampung.
Baca Juga: Bertemu Keluarga Korban, Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
#tnitembakagenmobil #tnial #aceh
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.