Kompas TV lifestyle tren

Pengumuman Jadwal, Waktu, dan Lokasi SKD CPNS 2024 Mulai 9 Oktober 2024, Ini Cara Cek Kartu Ujian

Kompas.tv - 7 Oktober 2024, 09:00 WIB
pengumuman-jadwal-waktu-dan-lokasi-skd-cpns-2024-mulai-9-oktober-2024-ini-cara-cek-kartu-ujian
Foto ilustrasi. Peserta seleksi CPNS tengah mengikuti salah satu sesi tes SKD (Sumber: Kementerian PAN RB)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman jadwal, waktu, dan lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan pekan ini, mulai 9-15 Oktober 2024.

Berdasarkan jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD CPNS dimulai 16 Oktober-14 November 2024.

Jadwal, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 dapat dilihat di kartu ujian yang telah diunduh di sscasn.bkn.go.id dan di laman instansi masing-masing. Berikut caranya:

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login ke akun seleksi CPNS menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.

3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian CPNS 2024 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan SMK Dibuka, Ada Posisi Mekanik dan Operator Magang

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Adapun lokasi SKD CPNS 2024 kemungkinan besar sesuai dengan lokasi yang dipilih oleh peserta saat pendaftaran.

Anda juga bisa memantau perkembangan pengumuman formasi CPNS 2024 di beberapa laman kementerian/lembaga berikut.

  • Kejaksaan Republik Indonesia: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  • Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id/
  • Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
  • Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
  • Kementerian Sosial (Kemensos): https://cpns.kemensos.go.id/
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
  • Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek Jumlah Pesaing Tiap Jabatan

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas): https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian): https://rekrutmen.ekon.go.id

Kisi-Kisi SKD CPNS 2024

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan покага;
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Kemampuan verbal, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

- Kemampuan numerik, yang meliputi:

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  • Deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka; mengukur dalam melihat pola
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif 
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

Baca Juga: Astra International Buka Lowongan Kerja ARDP Batch 14 untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Cara Daftarnya

- Kemampuan figural, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: 

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  • Informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  • Anti-radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x