Kompas TV lifestyle kesehatan

Survei Kesehatan Mental Kemenkes: 41 Persen Peserta Pendidikan Dokter Spesialis Alami Gejala Depresi

Kompas.tv - 2 September 2024, 13:12 WIB
survei-kesehatan-mental-kemenkes-41-persen-peserta-pendidikan-dokter-spesialis-alami-gejala-depresi
Ilustrasi dokter spesialis (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan berdasarkan survei kesehatan mental yang dilakukan pada 12.100 Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), sebanyak 41 persen mengalami gejala depresi.

Nadia mengatakan, survei kesehatan mental PPDS tersebut dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara cepat pada Juli 2024.

"Pada saat itu kita skrining kurang lebih 12.100 peserta pendidikan dokter dokter spesialis, jadi kurang lebih ini kalau lihat datanya, 94% dari peserta pendidikan dokter spesialis yang sudah kita lakukan skrining kesehatan jiwa itu sekitar bulan Maret 2024," kata Nadia dalam Sapa Pagi Indonesia Kompas TV, Senin (2/9/2024).

Dari skrining cepat tersebut, lanjut Nadia, sebanyak 41 persen PPDS mengalami gejala depresi minimal, sementara 16 persen alami gejala depresi ringan.

Baca Juga: Kemenkes: Ada 356 Kasus Pengaduan Perundungan, Paling Banyak di Lingkup Pendidikan Dokter Spesialis

"Kita juga mendeteksi sebenarnya dengan gejala depresi berat atau yang punya keinginan bunuh diri atau melukai dirinya sendiri itu sebanyak 0,6% artinya 75 orang. Dari hasil skrining inilah tentunya kita bisa ditindaklanjuti untuk mengambil langkah-langkah termasuk melakukan konseling ya mulai dari yang ringan sampai dengan yang tadi depresi berat," ungkap Nadia.

Nadia berharap Fakultas Kedokteran di universitas terkait tempat peserta menempuh pendidikan dokter spesialis bisa bekerja sama dan memberi dukungan untuk menindak lanjuti hal tersebut.

Selain itu, kata Nadia, Kemenkes juga akan melakukan monitoring terkait pengeluaran-pengeluaran di luar pengeluaran pendidikan dan jam kerja yang tidak sesuai peraturan.

Baca Juga: KPK Masih Proses Surat Undangan untuk Kaesang soal Fasilitas Jet Pribadi, Keberadaan Belum Diketahui

"Karena selama ini kan tidak ada tidak ada ya informasi mengenai pengaturan jam kerja ataupun jadwal jaga atau jadwal pelayanan karena biasanya ini dilakukan langsung oleh fakultas kedokteran terkait," tutupnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x