Kompas TV lifestyle kesehatan

Kisah Pilu Ibu yang Kehilangan Bayi akibat Perokok dalam Keluarga: Anakku Mati karena Asap Rokok

Kompas.tv - 6 Juli 2023, 21:52 WIB
kisah-pilu-ibu-yang-kehilangan-bayi-akibat-perokok-dalam-keluarga-anakku-mati-karena-asap-rokok
Gibran Ahmad (depan) meninggal dunia akibat menderita pneumonia karena terpapar asap rokok. (Sumber: Tangkapan Layar Berkas Kompas)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

Persoalan perokok pasif masih menjadi hal problematik di Indonesia.

Hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adults Tobacco Survey-GATS) yang dilakukan tahun 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden, menunjukkan prevalensi perokok pasif tercatat 120 juta orang. Sebelumnya, pada tahun 2018, Data Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menyebutkan ada 40 juta balita menjadi korban perokok pasif.

Sementara berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diperkirakan terdapat lebih dari 1 miliar perokok di seluruh dunia pada tahun 2020. Dari angka itu, WHO juga melaporkan bahwa lebih dari 8 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat paparan asap rokok. Dari jumlah itu, 1,2 juta di antaranya adalah perokok pasif. WHO juga memaparkan, ada 65 ribu anak yang meninggal setiap tahunnya akibat asap rokok.

“Ketika orang terpapar asap rokok dari orang yang merokok, asap rokok yang dikeluarkan lebih banyak 85 persen daripada yang diisap masuk ke dalam tubuh. Jadi artinya, sebagian besar asap rokok itu yang juga mengandung zat berbahaya itu dipaparkan ke orang yang disekitarnya,” jelas Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari.

Baca Juga: Mengintip Kampung Bebas Asap Rokok

Bahaya rokok memang tidak bisa dinafikan lagi. Menjadi perokok aktif bagi orang dewasa saja sudah berbahaya, apalagi bagi anak yang menjadi perokok pasif. Dokter Spesialis Anak, dr Farabi El Fouz menjelaskan betapa berbahayanya anak menjadi perokok pasif.

“Anak itu, 'kaum yang tidak berdaya'. Mereka tidak mengerti bahwa itu berbahaya,” kata dr Farabi.

“Kalau di dalam asap rokok itu tidak ada bakteri, tetapi asap rokok bisa menyebabkan penurunan daya tubuh, menggangu organ tubuh, sehingga bakteri lebih mudah menjajah tubuhnya,” jelasnya.

Lebih dari itu, asap rokok juga meninggalkan residu yang berbahaya bagi tubuh manusia, terutama pada anak-anak. Meski asap rokok telah menghilang, residu akan yang menempel ke berbagai benda yang dilaluinya.

Pengalaman pahit tentang residu dari asap rokok ini pernah dialami oleh Destriana. Pada 2018 silam, ia sempat membuat unggahan mengenai anaknya, Aina, yang harus menderita sakit pernapasan. Aina terbaring lemah di rumah sakit akibar teracuni residu asap rokok yang diisap oleh bapaknya, yang menyebabkannya sulit untuk bernapas.

“Kata dokter itu, harusnya anak-anak umur enam bulan itu (kadar saturasi oksigen) di atas 90, anak saya itu cuma 63. Buat bernapas aja, dia harus berjuang. Napasnya itu udah pendek-pendek banget. Akhirnya harus dipasang selang oksigen segala macam, ya perawatan-perawatan standar, lah. Pasang infus. Langsung juga dipasang NGT (selang makan),” ceritanya.

Menurut dokter, Aina menderita bronkopneumonia, penyakit sjenis pneumonia yang menjadi penyebab radang paru-paru. Dalam kasus Aina, bronkopneumonia menyebabkan saluran dan kantung udara paru-paru Aina mengalami infeksi.

“Paru-parunya itu kemasukan bakteri. Jadi si penyakit ini ngegerogotin paru-paru, jadi kayak radang paru-paru. Paru-parunya luka, gitu,” ujar Destriana.

Dokter saat itu juga menjelaskan, bronkopneumonia yang diderita Aina berasal dari paparan asap rokok. Namun, Destriana membantah hal itu. Pasalnya, meski sang suami perokok, dia disebutnya tidak pernah merokok di dalam rumah.

“Asapnya itu nggak pernah masuk ke dalam rumah, saya bilang gitu. Kalau merokok itu di luar rumah dan jauh dari radius rumah. Terus dokternya bilang, 'dia habis ngerokok, mandi nggak? Emang harusnya mandi ya dok? Loh, harusnya mandi, Bu, karena asap rokok itu selain berbahaya, residunya juga bahaya. Pas lagi ngerokok, asapnya itu mengeluarkan racun, asapnya itu ngendap, Bu, ada residunya. Nah, residunya itu bertahan lama di baju, kulit, rambut',” terangnya.

Baca Juga: Hati-hati! Perokok Lebih Rentan Kena Virus Corona, Penularan Bisa Melalui Asap Rokok

Residu dalam asap rokok memang diketahui merupakan zat-zat yang sangat berbahaya seperti nikotin, sianida, arsenik, butana hingga timah hitam.

Destri pun bersyukur, nyawa Aina yang cepat mendapatkan pertolongan, bisa terselamatkan. Meski sudah sembuh, pengalaman pahit yang sempat diderita Aina membuat Destri mengalami trauma. Namun, hal itu rupanya tetap tidak bisa mengubah perilaku suaminya sebagai perokok.

“Masih, sih. Dia tetap masih ngerokok. Nggak belajar dari hal itu, Jadinya malah, justru si ayahnya ini ngejauhin anak-anak karena memang saya takut keulang lagi, kan. Jadinya, ayahnya ngebatasin diri juga buat gendong anak-anak,” ungkap Destri.

Selain berbahaya bagi anak-anak, paparan asap rokok juga menjadi salah satu penyebab kematian bayi di dalam kandungan. Paparan asap rokok yang dihirup sang ibu turut bisa menyebabkan cacat lahir bagi anak. Di Indonesia, lebih dari total setengah perempuan hamil mengaku pernah terpapar asap rokok.

Asap rokok yang sangat berbahaya bagi pernapasan juga menjadi penyebab munculnya penyakit lain seperti gangguan kecerdasan, infeksi telinga, leukemia, infeksi meningitis hingga limfoma.

“Salah satunya menjadi faktor penyebab risiko infeksi saluran pernapasan. Yang kedua, menjadi faktor risiko infeksi telinga dan juga rangsangan serangan asma yang mana bila derajat berat bisa mengancam kematian. Dan juga menjadi faktor risiko radang paru-paru atau pneumonia atau bisa juga penyakit bronkiolitis. Yang mana pada umumnya, pneumonia ini menjadi penyebab tersering kematian pada anak,” jelas dr. Farabi.

Bagaimana Pemerintah Melindungi Anak dari Paparan Asap Rokok?

Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 45 ayat 1, berbunyi Orang Tua dan Keluarga bertanggung jawab menjaga kesehatan Anak dan merawat Anak sejak dalam kandungan.

Sementara pasal 2 berbunyi, Dalam hal Orang Tua dan Keluarga yang tidak mampu melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memenuhinya.

Lantas bagaimana upaya pemerintah untuk melindungi anak dari paparan asap rokok?

“Kontribusi, harapan masyarakat melihat ini menjadi suatu kebutuhan masyarakat untuk anaknya tidak terpapar dengan rokok dan asap rokok, memang tidak bisa langsung dari pusat, itu ke keluarga-keluarga,” kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), Rini Handayani.

“Tapi bagaimana ini menjadi pentahelix, peran serta masyarakat juga harus kita tingkatkan. Jadi penyadaran, kita melibatkan PKK, kita melibatkan Satgas PPA, kita melibatkan juga PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), ingin kita kuatkan," terang Rini. 

 

#SuaraTakTerdengar

#AnakBebasRokok

Baca Juga: Desa Maro Sebo Bebas Asap Rokok




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x