Oleh: Mustakim/KompasTV
Sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di DKI Jakarta dan Kota Bandung, Jawa Barat resmi dibuka kembali, Senin (15/6/2020). Kebijakan ini dikritik karena dilakukan di tengah angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.
Presiden Joko Widodo jauh-jauh hari sudah meminta agar publik ‘berdamai’ dengan pandemi. Ia juga meminta sejumlah daerah untuk mulai menerapkan tatanan normal baru (new normal).
Hal ini dilakukan guna menyelamatkan ekonomi yang terpuruk akibat wabah virus corona.
Di atas kertas, tak semua daerah menerapkan ‘new normal’ yang diminta Jokowi. Ada beberapa daerah yang memilih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbeda dengan sebelumnya, PSBB ‘baru’ ini dilakukan dengan sejumlah pelonggaran, khususnya terkait sektor ekonomi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kebijakannya dengan PSBB transisi.
Sementara Pemkot Bandung memilih menggunakan istilah PSBB proporsional. Demikian juga sejumlah kota lain.
Meski memilih diksi berbeda, secara umum esensinya sama, yakni membuka ruang agar masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas ekonomi. Salah satunya mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi kembali.
Di DKI Jakarta, ada sekitar 80 mal dan pusat perbelanjaan yang kembali dibuka. Sementara di Bandung, ada sekitar 22 mal dan pusat perbelanjaan yang mulai beroperasi kembali.
Sementara Pemerintah Kota Bekasi sudah lebih dulu mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.
Mal dan pusat perbelanjaan di kota penyangga Ibu Kota ini sudah mulai dibuka secara bertahap sejak pekan lalu.
Tak hanya DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi, sejumlah kota lain juga melakukan kebijakan serupa, yakni mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi.
Meski demikian, pembukaan mal dan pusat perbelanjaan tersebut disebut-sebut diiringi penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Misalnya membatasi daya tampung, pemeriksaan suhu tubuh, menerapkan physical distancing, dan mewajibkan pengunjung mengenakan masker. Seluruh kasir di tenant-tenant juga diwajibkan menggunakan pelindung wajah (face shield).
Menyelamatkan Ekonomi
Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ini merupakan upaya menyelamatkan ekonomi yang tersuruk dihantam pandemi.
Ini merupakan salah satu upaya pemerintah membangkitkan kembali roda ekonomi yang nyaris berhenti. Pasalnya, selama PSBB pemerintah melarang pusat perbelanjaan non-pangan beroperasi demi memutus mata rantai penyebaran virus corona yang terus menggila.
Sejumlah ekonom dan pelaku usaha khawatir jika ekonomi tak segera ditangani, Indonesia akan terjerembab dalam resesi.
Para pelaku usaha menyambut baik kebijakan pembukaan mal ini. Mereka berharap, kebijakan tersebut bisa memulihkan pekonomian yang sekarat.
Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dianggap sebagai angin segar bagi pelaku usaha dan para pekerja. Pasalnya, roda ekonomi akan berputar kembali.
Para pekerja yang sebelumnya dirumahkan karena dampak pandemi juga bisa mulai bekerja kembali. Karena, perdagangan menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan perekonomian di DKI Jakarta dan juga kota-kota lainnya.
Pemulihan ekonomi memang perlu dilakukan. Karena sudah beberapa bulan ekonomi nyaris terhenti dihantam pandemi. Tak hanya Indonesia, negara lain juga melakukan hal yang sama.
Sejumlah negara yang telah melewati puncak pandemi mulai berusaha menggerakkan roda ekonomi. Meski angka kasus akibat pandemi masih tinggi, Indonesia juga melakukan langkah serupa.
Namun, tak ada garansi pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ini akan langsung membuat ekonomi kembali berseri.
Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan yang disertai protokol kesehatan dikhawatirkan akan membuat masyarakat enggan untuk datang.
Apalagi, selama pandemi masyarakat sudah terbiasa belanja melalui online yang tak perlu keluar rumah dan ribet dengan sekian aturan dan antrean.
Selain itu, pemerintah seharusnya lebih dulu membuka sektor-sektor produksi seperti pabrik dan perkantoran sebelum mal dan pusat perbelanjaan.
Hal ini dilakukan agar masyarakat ada penghasilan setelah beberapa bulan banyak yang dirumahkan. Penghasilan itu akan membuat mereka memiliki daya beli.
Setelah itu baru mal dan pusat perbelanjaan dibuka. Pasalnya, jika mal dan pusat perbelanjaan beroperasi, sementara masyarakat tak memiliki daya beli maka hanya akan ‘buang-buang energi’.
Karena, alih-alih membangkitkan ekonomi justru bisa membuat pengelola dan ‘tenant’ merugi.
Ledakan Pandemi
Jika para pelaku usaha menyambut gembira pembukaan mal dan pusat perbelanjaan, tetapi tak demikian bagi sejumlah ahli dan pakar epidemiologi.
Pasalnya, angka kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto juga mengakui bahwa hingga saat masih terjadi penularan virus corona.
Kondisi ini menyebabkan penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi.
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Senin (22/6/2020) sampai pukul 12.00 WIB, ada 954 kasus baru.
Penambahan itu menyebabkan saat ini ada 46.845 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Kondisi ini sangat mencemaskan. Pembukaan mal dinilai tidak aman dan bisa memicu ledakan kasus baru dan gelombang kedua penyebaran virus corona.
Selain angka kasus yang masih cukup tinggi, mal dan pusat perbelanjaan rentan jadi lokasi penularan.
Pasalnya, virus ini kabarnya lebih mudah menular di udara dingin. Gedung dengan pendingin ruangan atau air conditioner (AC) berpotensi menyebarkan virus dari droplet yang terbawa angin dari AC.
Pembukaan kembali sektor perekonomian dan area publik juga berpotensi membuat penularan virus corona kembali melonjak dan memunculkan klaster-klaster baru.
Pasalnya, mal dan pusat perbelanjaan merupakan lokasi yang potensial terjadi kerumunan karena ramai dikunjungi masyarakat.
Selain itu, klaster penyebaran virus corona juga akan menjadi samar karena penularan lewat transmisi lokal atau infeksi yang bersumber di dalam suatu wilayah terjadi sangat masif.
Membangkitkan kembali ekonomi memang menjadi keharusan agar kehidupan bisa terus berjalan.
Namun, menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona juga sebuah keniscayaan.
Tak ada yang menentang upaya perbaikan ekonomi. Namun, idealnya hal itu dilakukan setelah pandemi tak lagi terjadi dan menyebabkan banyak orang mati.
#Corona #Covid19 #VirusCorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.