Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.tv
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebermula 1811 dan 1812. Tan Jin Sing bertemu Sir Thomas Stamford Bingley Raffles -- biasa dikenal dengan Thomas Raffles -- di Semarang dan Yogyakarta.
Tan Jin Sing (1760-1831) adalah Kapiten Cina yang pernah memimpin Kadipaten Kedu (1793-1803) dan Kadipaten Yogyakarta (1803-1813). Sementara Raffles saat itu menjabat sebagai Letnan Gubernur Hindia Belanda.
Pada 18 September 1813, Tan Jin Sing dilantik menjadi Bupati Yogyakarta dengan gelar K.R.T. Secodiningrat.
Tan Jin Sing memiliki seorang mandor bernama Rachmat. Karena Raffles tertarik pada candi, pada kesempatan itu Tan Jin Sing mengatakan, sewaktu kecil Rachmat pernah melihat sebuah candi besar di Desa Bumisegoro, dekat Muntilan.
Raffles langsung tertarik dan meminta Tan Jin Sing dalam waktu dekat pergi ke Desa Bumisegoro untuk melihat dengan mata sendiri candi tersebut.
Begitu tertulis pada buku Tan Jin Sing, Dari Kapiten Cina Sampai Bupati Yogyakarta (Pustaka Utama Grafiti, 1990).
Tan Jin Sing dan Rachmat lalu pergi ke Desa Bumisegoro. Sepulang dari sana, Tan Jin Sing berkata kepada Rachmat, menurut taksirannya candi itu sudah berumur 1.000 tahun.
Tan Jin Sing segera menulis laporan dan membuat peta. Ia juga mengusulkan agar diperkenankan menebang pohon-pohon dan membakar semak-belukar di sekeliling bangunan untuk memudahkan pekerjaan mereka yang akan meneliti.
Disinggung pula kebutuhan membuat jalan dari Desa Bumisegoro menuju ke candi. Peta dan laporan kemudian dikirim ke Raffles di Batavia (hal. 70).
Pada awal November 1813, Tan Jin Sing menerima surat dari Raffles tentang rencana kunjungannya ke Semarang pada 10 Januari 1814. Raffles akan datang bersama tim ahli purbakala untuk menuju Desa Bumisegoro guna meninjau Candi Borobudur.
Tak berapa lama, Tan Jin Sing dan Rachmat pergi ke Desa Bumisegoro. Tan Jin Sing memerintahkan agar 20 meter di sekeliling candi dibersihkan. Pohon-pohon harus ditebang dan semak belukar dibakar. Jalan antara Bumisegoro dan candi selebar lima meter segera mulai dikerjakan. Tan Jin Sing berpesan agar pekerjaan bisa selesai sebelum akhir Desember 1813.
Pada 11 Januari 1814, Tan Jin Sing berangkat ke Semarang. Esok harinya ia berangkat ke kediaman Residen Semarang untuk bertemu Raffles. Pada kesempatan itu Raffles memperkenalkan Mayor Christian Cornelius, seorang arkeolog Belanda, beserta ketiga stafnya. Sayang, karena harus ke Surabaya, Raffles tidak bisa ikut ke Bumisegoro.
Setiba di Bumisegoro, Tan Jin Sing berkata:
"Kaki candi ada di bawah ini, tetapi saya tidak berani menyuruh mandor saya, Rachmat, untuk melakukan penggalian karena khawatir bila tidak dilakukan dengan pengawasan yang cermat, bisa merusak batu-batu yang tertimbun di bawahnya. Di atas candi itu masih ada tetumbuhan. Saya juga tidak berani menyuruh mencabutnya takut kalau batu-batu itu akan runtuh".
Menurut pandangan Cornelius, pembersihan tanah 20 meter di sekeliling candi sudah bagus. Namun perlu diperluas hingga 50 meter. Setelah selesai pembersihan, Cornelius dan stafnya mulai melakukan pengukuran dan membuat gambar.
"Saya harapkan dalam waktu dua bulan semua pekerjaan bisa selesai," kata Cornelius.
Ketika membutuhkan beberapa perlengkapan, Cornelius dibantu oleh Sun Kiong. Sun Kiong adalah kuasanya Kota Magelang, sebagaimana Tan Jin Sing memperkenalkannya kepada Cornelius.
Sebenarnya mandor Rachmat berjasa besar. Ia menjadi orang pertama sebagai penemu---paling tidak melaporkan candi kepada atasannya. Sayang namanya tidak disebut-sebut. Kecuali oleh buku karya T.S. Werdoyo ini, Tan Jin Sing, Dari Kapiten Cina Sampai Bupati Yogyakarta.
Sudah seharusnya mandor Rachmat dianggap sebagai penemu pertama Candi Borobudur.
***
Konten ini merupakan opini/laporan buatan blogger dan telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Seharusnya Mandor Rachmat Penemu Candi Borobudur, Bukan Raffles"
Sumber : Kompasiana
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.