Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TANGERANG, KOMPAS.TV - Sejumlah daerah memilih memperpanjang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebelum akhirnya menerapkan new normal atau tatanan hidup baru.
Baca Juga: Tak Bisa Masuk Jakarta! Jika Tanpa SIKM
Salah satu daerah yang memperpanjang PSBB adalah Tangerang Raya, yang akan berlangsung terhitung hari ini, 1 Juni 2020 hingga 14 Juni 2020.
Ada sejumlah aturan baru yang akan dijalankan oleh warga Tangerang Raya selama PSBB tahap 3. Salah satunya memperbolehkan warga berkegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah, sembari mematuhi panduan protokol kesehatan.
Baca Juga: Simulasi New Normal Tempat Wisata
Selain itu, kegiatan belajar mengajar baik di sekolah maupun perguruan tinggi masih akan menjalani proses belajar mengajar jarak jauh hingga PSBB tahap 3 berakhir.
Sementara, untuk kegiatan warga di pasar tradisional, salah satunya di pasar Malabar, Kota Tangerang, tak jauh berbeda dibanding penerapan PSBB sebelumnya, yakni menjalani protokol kesehatan.
Namun, meski sudah memasuki PSBB tahap 3, kedisiplinan protokol kesehatan di Pasar Malabar, Kota Tangerang masih belum maksimal.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pedagang Pasar Tradisional Akui Paling Sulit Atur Jaga Jarak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.