Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah unggahan yang menyebutkan saldo rekening kerajaan King of The King sebanyak Rp720 triliun tersimpan di Bank BNI beredar luas di media sosial Twitter, Kamis (30/1/2020).
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @BigAlphaID. Hingga saat ini, Jumat (7/2/2020) pukul 15.42 WIB, unggahan tersebut telah di-retweet lebih dari 1.000 kali dan disukai sebanyak 1.200 kali.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".
Baca Juga: Saat Prabowo Tak Selesaikan Kalimat Sapaannya pada Anies Baswedan...
Lantas, benarkah informasi yang beredar ini?
Konfirmasi yang dilakukan oleh Kompas.com, Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp720 triliun adalah tidak benar alias hoaks. Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan.
"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: TEGAS! Jokowi Kembali Ancam Copot Pangdam dan Kapolda Jika Terjadi Karhutla
Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama. Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.
"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," papar dia.
Adapun pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020). Laporan tersebut, kata Meiliana, ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan nama perusahaan BNI.
#KingofTheKing #DonyPedro #KerajaanFiktif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.