A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Waduh! Hal Ini Membuat Para Ojol Tidak Setuju Dengan E-Tilang

Kompas TV video cerita indonesia

Waduh! Hal Ini Membuat Para Ojol Tidak Setuju Dengan E-Tilang

Kompas.tv - 5 Februari 2020, 06:00 WIB
Penulis : Angela Winda

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak tanggal 1 Februari 2020, tilang elektronik khusus motor resmi diberlakukan.

Sejumlah reaksi muncul sejak hari perdana penilangan, terutama dari kalangan ojek online.

Sejumlah ojol, terlihat keberatan dengan pelanggaran E-Tilang pasal "penggunaan ponsel saat berkendara", karena mata pencaharian ojol yang paling utama berasal dari orderan di ponselnya.

Saat berkendara, mereka tidak bisa menduga apabila ada orderan yang masuk.
Atau saat di lampu merah, ternyata ojol tersebut harus menerima orderan.

Kemungkinan yang lain adalah saat berkendara dan pengendara ojol tersebut tidak mengetahui atau hafal jalan, maka mereka akan menggunakan maps atau peta di ponsel mereka.

Jika karena hal-hal tersebut mereka harus terkena tilang, lalu bagaimana ojol harus bekerja?

Melansir Kompas.com (03/02), pada saat sosialisasi terkait E-Tilang ini, petugas polisi menyarankan, jika para ojol mengalami kejadian tersebut, maka mereka bisa minggir sejenak ke tepi jalan.

Diharapkan dengan adanya E-Tilang ini, para pengendara motor bisa meminimalisir penggunaan ponsel saat berkendara, sehingga kecelakaan juga dapat terminimalisir.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x