Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Berbondong-bondong masyarakat, mulai dari tokoh hingga figur publik ikut dalam pemilihan anggota DPR! Tahu gak sih lo? Berapa gaji kalau kerja di DPR?
Rinciannya, mendapatkan gaji pokok, tunjangan istri dan anak, uang sidang, tunjangan jabatan dan tunjangan Pph pasal 21.
Perihal gaji dan tunjangan tetap ini, telah diatur dalam surat menteri keuangan no S.520/MK.02/2015 tentang persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.
Selain itu, anggota DPR juga mendapatkan penerimaan lainnya seperti, tunjangan kehormatan, komunikasi, fungsi pengawasan bantuan listrik dan telepon serta asisten anggota.
Nah, kalau ditotal-total gaji anggota dpr bisa mencapai 50an juta!
Eits, nominal gaji ini belum termasuk biaya perjalanan dan pemeliharaan rumah dinas.
Menggiurkan kan? Tapi tugasnya juga berat! Pantau terus media sosial Kompas TV untuk tahu apa tugas DPR.
Ada niat jadi anggota DPR?
#TGSL #DPR #GAJIDPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.