JAKARTA, KOMPAS.TV - Para penyidik Polda Metro Jaya memberikan surat pemanggilan kedua untuk pemimpin FPI Rizieq Shihab. Para penyidik ini langsung dihadang oleh laskar Front Pembela Islam di Jalan Paksi, Pentamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020) siang.
Sejumlah Laskar FPI membuat pagar betis dan memblokade akses jalan masuk ke rumah Habib Rizieq Shihab dan tidak memperkenankan para penyidik ini untuk masuk ke dalam.
Namun, setelah melakukan negosiasi yang panjang dan alot, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya diperbolehkan masuk untuk memberikan surat pemanggilan ke dua terhadap HRS.
"Ya kami alhamdulilah diterima dengan baik karena beliau juga warga negara yang baik jadi beliau menerima kami karena ada satu hal nanti kita balik lagi ya kebetulan beliau ada kegiatan," kata AKP Fadilah Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (2/12/2020).
Kedatangan para penyidik ini ke Petamburan tiga yakni untuk melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan wilayah pada saat pergelaran maulid dan penikahan putrinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.